Advertisement
SEBAGAI
PARADIGMA PEMBANGUNAN
BAB I
PARADIGMA PEMBANGUNAN
A. Definisi Paradigma
Definisi paradigma. paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum yang merupakan suatu sumber nilai. Konsekuensinya hal itu merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehid- upan manusia serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi dan budaya serta bidang-bidang lainnya. Dalam masalah yang popular ini istilah “paradigma” berkembang menjadi suatu terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu.
Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn (1962), dan kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Definisi tersebut dipertegas oleh Friedrichs, sebagai suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari. Pengertian lain dikemukakan oleh George Ritzer (1980), dengan menyatakan paradigma sebagai pandangan yang mendasar dari para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh salah satu cabang/disiplin ilmu pengetahuan.
Norman K. Denzin membagi paradigma kepada tiga elemen yang meliputi; epistemologi, ontologi, dan metodologi. Epistemologi mempertanyakan tentang bagimana cara kita mengetahui sesuatu, dan apa hubungan antara peneliti dengan pengetahuan. Ontologi berkaitan dengan pertanyaan dasar tentang hakikat realitas. Metodologi memfokuskan pada bagaimana cara kita memperoleh pengetahuan. Dari definisi dan muatan paradigma ini, Zamroni mengungkapkan tentang posisi paradigma sebagai alat bantu bagi ilmuwan untuk merumuskan berbagai hal yang berkaitan dengan; (1) apa yang harus dipelajari; (2) persoalan-persoalan apa yang harus dijawab; (3) bagaimana metode untuk menjawabnya; dan (4) aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang diperoleh.
Pengertian Paradigma Secara etimologis paradigma berarti model teori ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir. Sedangkan secara terminologis paradigm berarti pandangan mendasar para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma ilmu pengetahuan adalah model atau kerangka berpikir beberapa komunitas ilmuan tentang gejala-gejala dengan pendekatan fragmentarisme yang cenderung terspesialisasi berdasarkan langkah-langkah ilmiah menurut bidangnya masing - masing.
B. Macam – Macam Paradigma Ilmu Pengetahuan
1. Paradigma Kualitatif Proses penelitian berdasarkan metodologi yang menyelidiki
fenomena sosial untuk menemukan teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakan metode berpikir induktif.
2. Paradigma Deduksi.
Induksi Paradigma deduksi (penelitian dengan pendekatan kuantitatif): analisis
data kesimpulan Paradigma induksi (penelitian dengan pendekatan kualitatif) :
pengumpulan data observasi, hipotesis kesimpulan.
3. Paradigma Piramida Kerangka berpikir atau model penyelidikan ilmiah yang
tahapannya menyerupai piramida , dibagi menjadi:
a. Piramida berlapis : semakin ke atas berarti tujuan semakin tercapai, yaitu
ditemukannya teori baru.
b. Piramida ganda : piramida yang dibuat berlandaskan piramida yang sudah ada
c. Piramida terbalik : piramida yang dibuat berdasarkan teori yang sudah ada.
4. Paradigma Siklus Empiris Kerangka berpikir atau model penyelidikan ilmiah
berupa siklus. Tujuan : memudah kan pembentukan pola pikir bagi ilmuan atau
peneliti untuk melakukan kegiatan ilmiah.
5. Paradigma Rekon struksi Teori Model penyelidikan ilmiah yang berusaha
merancang kembali teori atau metode yang telah ada dan digunakan dalam
penelitian. Agar model rekon struksi teori dapat diterapkan dengan baik, pemilihan dan penguasaan teori tertentu yang dianggap relevan dengan penelitian sangat menunjang keberhasilan teorinya.
BAB II
Definisi Pembangunan Nasional.
Pembangunan merupakan usaha terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia yang menuntut adanya perubahan sosial budaya sebagai pendukung keberhasilannya dan menghasilkan perubahan social budaya. Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, material, dan spiritual berdasarkan Pancasila, di dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bersatu, dalam suasana perikehidupan bangsa yang damai, tentram, tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan hidup dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Sementara, yang menjadi hakikat pembangunan nasional Indonesia ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
A. Lingkup dan Definisi
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Skema pembangunan berkelanjutan : pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa bisnis sekolah.
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
B. Peran Penduduk Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
C. Penduduk Berkualitas merupakan Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
BAB III
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
A. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Indonesia
1. Pancasila sebagai sumber nilai
Nilai dalam bahasa inggris disebut dengan value. Nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Macam-macam nilai adalah nilai kebenaran, nilai estetika, nilai moral dan nilai religi. Pancasila sebagai sumber nilai yaitu Pancasila sebagai acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan Negara, partisispasi warga Negara dan pergaulan antar warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Nilai-nilai Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama.
3) Membina kerukunan antar umat beragama.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1) Mengembangkan saling mencintai.
2) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
3) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
c. Sila Persatuan Indonesia
1) Menempatkan kepentingan bangsa dan Negara.
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.
3) Cinta tanah air dan bangsa.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan dan Perwakilan
1) Mementigkan kepentingan Negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksa kehendak pada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Menjaga keseimbangan antar hak dan kewajiban.
2) Menghormati hak-hak orang lain.
3) Tidak bergaya hidup mewah.
3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pembangunan Nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan ketuhanan. Dengan demikian bahwa pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan menusia secara totalitas.
Paradigma pembangunan bangsa dan Negara harus sesuai dengan kemajuan IPTEK, tetapi tetap mengembangkan nilai-nilai dasar pancasila yaitu tetap menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradap karena kita semua diciptakan Tuhan dengan dianugerahi hak dasar yang sama. Di dalam kehidupan bernegara, pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), ekonomi, sosial budaya, hukum dan pertahanan keamanan, serta kehidupan beragama.
B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan - terbalik:
a. Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
b. Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan
keputusan;
c. Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan
Berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
d. Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan
yang adil dan beradab;
e. Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan
kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah :
1. nilai toleransi;
2. nilai transparansi hukum dan kelembagaan;
3. nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
4. bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
2. Pancasila Sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
a. Hakekat REFORMASI
Mengembalikan tatanan kenegaraan (bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara) ke arah sumber nilai yang merupakan plat-form kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang (baik pada masa ORLA/ORBA)
Proses Reformasi (Reformasi Total) harus memiliki platform yang jelas yang merupakan arah, tujuan, serta cita-cita yaitu “NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA”.
PANCASILA sebagai Dasar Filsafat Negara dan sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah, nampaknya tidak diletakkan didalam kedudukan dan fungsi yang sebenarnya. Diantaranya :
b. Masa ORDE LAMA :
1) Manipol USDEK dan Nasakom
2) Presiden seumur hidup
3) Praktek kekuasaan diktator
c. Masa ORDE BARU :
1) Pancasila digunakan sebagai alat kekuasaan negara
2) Setiap kebijaksaan negara dilegitimasi ideologi negara, sehingga bila ada
warga negara yang tidak mendukung kebijaksaan tersebut, dianggap bertentangan dengan Pancasila.
3) Asas kekeluargaan dimaknai praktek KKN.
d. REFORMASI DALAM PERS-PEKTIF PANCASILA:
Menata kembali kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila.
Mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia yakni Pancasila. Diantaranya adalah :
1) Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Reformasi harus berdasarkan moral religius dan hasil reformasi harus meningkatkan kehidupan keagamaan.
2) Reformasi yang Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Reformasi harus dilandasi moral kemanusiaan yang luhur, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai HAM, kehidupan negara yg menghargai harkat dan martabat manusia.
3) Reformasi yang Berdasarkan pada nilai persatuan
Reformasi harus menjamin tegaknya negara dan bangsa Indonesia, menghindarkan praktek-praktek yang mengarah pada disintegrasi bangsa, separatisme (kedaerahan, suku, agama).Reformasi harus mengarah lebih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa, senantiasa dijiwai asas kebersamaan sebagai bangsa Indonesia.
4) Reformasi yang Berakar pada kerakyatan
Reformasi harus dilandasi moral kerakyatan, kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Reformasi harus menciptakan good governance, transparansi, partisipasi rakyat dalam pembangunan, kehidupan demokrasi harus tumbuh subur. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik
Pengembangan Politik negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, provokasi, menghasut rakyat yang tidak berdosa harus diakhiri.
C. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang IPTEK
Pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir, serta basis moralitas pengembangan IPTEK:
1. IPTEK harus selaras dgn morali-tas ketuhanan YME (sila I)
2. IPTEK harus dikembangkan seca-ra beradab dan bermoral (Sila II)
3. IPTEK harus dpt mengembang-kan rasa nasionalisme dan kebe-saran bangsa
(sila III),dsb.
D. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
Pengembangan ekonomi negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, yaitu dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan, yang humanistik bertu-juan demi kesejahteraan seluruh rakyat secara luas (Mubyarto, 1999).
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
1. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
2. Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem
Dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
3. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Advertisement
0 Response to "PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN"
Posting Komentar